
Aku lagi? Apa salah aku? Jika ada masalah kenapa selalu aku yang disalahkan? Padahal jangankan untuk jajan, uang ongkos pun kurang. Tapi kenapa selalu aku yang disalahkan?
Klasik. Mungkin itu adalah komentar kita saat membaca penggalan monolog yang diperkirakan adalah seorang anak tiri yang diperlakukan tidak fair oleh ibu tirinya yang kejam dan bermuka dua. Tapi, bisa jadi itu adalah monolog dari salah satu aparat pemerintah kita.
Bencana Tsunami Aceh pada tanggal 24 Desember 2004 yang lalu mungkin telah menggetarkan hati-hati manusia hingga melelehkan air matanya karena mengingatkan manusia akan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa dan lemahnya diri-diri mereka. Tapi kini rasanya tragedi tersebut sudah terlupakan bagi orang-orang yang tidak merasakan langsung tragedi tersebut, hanya berakhir pada headline news. Sama halnya dengan tragedi 21 Februari 2005 pun mungkin sudah dilupakan, ditambah dengan fakta korban yang ‘tidak seberapa’dibandingkan Tsunami. Tragedi apakah itu? Tragedi tersebut adalah tragedi Tanah Longsor di TPA Leuwi Gajah yang kemudian menjadi peristiwa bersejarah dimana kota Parijs van Java yang pernah digelari Adipura dan tugunya masih berdiri di jalan Padjajaran, pada 2005 menjadi lautan sampah dan mendapat desakan dari presiden SBY untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Lima tahun sebelumnya, tragedi yang serupa pernah terjadi juga di Lupang Pangako (Patayas, Philipina) yang secara literal berarti Promised Land/ Tanah yang Dijanjikan, dua kali. Pertama, 3 Agustus 1999, dampaknya masih ringan, kematian beberapa ekor babi dan sekitar 32 keluarga kehilangan tempat tinggalnya. Kedua, setahun setelahnya tepatnya 10 Juli 2000, dampaknya 234 warga meninggal, 85 warga masih belum ditemukan, dan 500 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Tragedi yang terjadi di negara lain bukan menjadi justifikasi atas apa yang terjadi di Indonesia, tapi seharusnya tragedi yang terjadi lima tahun lebih dahulu ini menjadi peringatan bagi negara kita. Ini juga bukan sebagai alasan untuk mencari kambing hitam atas masalah sampah kita. Kita lihat sisi positifnya, negara kita menjadi semakin dewasa karena berbagai masalah yang dialami. Layaknya seorang manusia, sikap hidup yang baik tidak hanya bawaan lahir, tapi juga pengaruh dari pendidikan yang dia dapatkan, baik di institusi formal maupun pembelajaran hidup melalui masalah-masalah sehari-hari yang dia hadapi. Apapun yang terjadi dalam hidup kita, tentunya hal tersebut harus menjadi pembelajaran untuk bisa melakukan yang lebih baik. Untuk ke depannya, diperlukan gerakan proaktif, sebelum bencana terjadi. Mencegah lebih baik dari mengobati. Pola pikir tutup-telinga-dari-resep-dokter dan beli-obat-setelah-stadium-empat, perlu kita ditinggalkan. Sama halnya dengan pola pikir egois NIMBY (Not in My Backyard) atau “Yang penting bukan di halaman rumah aku” perlu dihilangkan.
Jika ditelusuri dari awal, sampah yang berada di Leuwi Gajah adalah sampah yang kita buang setiap harinya. Terakumulasi di satu tempat berasal dari penduduk kota Bandung, Cimahi, dan sekitarnya. Penduduk sebagai produsen sampah, hal ini berarti kuantitas dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup, estimasi produksi sampah Bandung setiap hari adalah 6500 m3. Bisa dikatakan kurang lebih 1000 mobil kijang sampah dihasilkan setiap harinya, membutuhkan pengolahan agar tidak menimbulkan masalah bagi kita.
Menurut Prof. Enri Damanhuri solusi dari permasalahan sampah di negara kita adalah pemanfaatan nilai ekonomis yang dimiliki sampah, sehingga keseluruhan proses dapat meliputi perlindungan kesehatan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, dan juga pertimbangan nilai estetika dan ekonomi. Dengan memperhatikan kunci permasalahannya, yaitu reduksi sampah yang dihasilkan. Hal ini berarti reduksi sampah yang harus diolah, reduksi sampah yang harus ditranspor, reduksi sampah yang harus ditimbun ke TPA, reduksi biaya pengolahan.
Pengolahan sampah dengan insinerasi sebenarnya kurang cocok dilakukan di negara kita, diantaranya karena karakteristik sampah di Bandung yang memiliki kadar air yang tinggi (sekitar 60%) akan sulit terbakar dengan sendirinya sehingga membutuhkan subsidi energi dari luar, padahal biasanya sampah yang layak diinsinerasi minimal memiliki nilai kalor 1500 ccal/kg kering.
Pengolahan sampah yang dianggap cocok untuk di Indonesia adalahpengomposan. Berdasarkan hal itulah, tahun 1980-an Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) ITB yang dimotori almarhum Prof. Hasan Poerbo memperkenalkan konsep Kawasan Industri Sampah (KIS). Sasarannya, meminimalkan sampah yang akan diangkut ke TPA dengan melibatkan swadaya masyarakat dalam daur ulang sampah di tingkat kawasan. Konsep sejenis sudah dikembangkan di Jakarta yaitu Usaha Daur ulang dan Produksi Kompos (UDPK) yang dimulai pada 1991. Namun hampir semua UDPK tidak bertahan hidup. Beberapa tahun lalu, Kota Bandung telah menerapkan konsep ini. Pengomposan dilakukan di tingkat TPS serta di beberapa TPA yang telah ditutup, tetapi entah mengapa aktivitas ini tidak terlihat lagi.
Untuk mengoptimalkan proses pengomposan ini, perlu dilakukan pemilahan sampah sedini mungkin, sejak sampah akan dihasilkan. Seperti yang disebutkan oleh Dr.Benno dalam seminar yang mempresentasikan hasil penelitiannya: Optimasi Penjadwalan Waktu Pengumpulan Sampah Perkotaan Terpilah. Sistem pengumpulan terpilah yang dijadwalkan seperti ini berhasil dilakukan di Jepang, seperti yang dijelaskan Bambang Setia Budi 2 3 4 dimana pemilahan dilakukan secara relatif detail. Sistem ini dapat diaplikasikan di Bandung karena, PBPT juga tidak memerlukan banyak sarana pendukung. Menurut Dr.Benno, 80% kontainer sampah di Bandung masih layak pakai, sehingga mampu menampung sampah dan mencegah air masuk ke dalamnya. TPS-TPS yang kontainernya rusak, hanya perlu melengkapi dengan penutup saja. “Jika sampah sudah terpisah, dikumpulkan terjadwal, dan tertampung dengan baik, maka proses daur ulang dan pengomposan bisa lebih optimal,”. Kontribusi yang bisa kita lakukan disini adalah, pilah sampah kita berdasarkan jenisnya dan buang sampah pada waktunya (umumnya pagi hari sebelum truk pengangkut sampah tiba).
Tujuan utama pengolahan sampah ini adalah tercapainya kondisi saniter dan bersih, sehingga kesehatan masyarakat dapat terlindungi, pelestarian lingkungan hidup pun tercapai. Keuntungan yang juga dapat kita raih, yaitu:
1.Melalui pembuatan kompos dan daur ulang sederhana, kita dapat memanfaatkan nilai ekonomi sampah dan membuka lapangan pekerjaan; Lebih jauh lagi Jepang bisa memanfaatkan sampahnya untuk dijadikan semen. Sedangkan Jerman, sampahnya dimanfaatkan menjadi bahan dalam produksi infrastruktur kota, seperti pembatas jalan dan yang lainnya. Tapi tentu hal ini tidak bisa dicopy paste, kita perlu melihat karakteristik sampah negara kita serta dompet kita, apakah cocok untuk melakukan pengolahan yang sama.
2.Menghemat biaya transportasi sampah ke TPA. Sekarang ini, perlu diakui pola pengelolaan sampah kita masih kumpul-angkut-buang, dan 50% dari biaya pengelolaan sampah digunakan untuk transportasi sampah ke TPA. Biaya truk pengangkut sampah sekitar Rp.400.000,00 per truk per ritasi (atau pulang-pergi) setiap harinya. Nah, dengan estimasi volume sampah yang dihasilkan warga Bandung (termasuk kita) adalah 6500 m3 per hari dan volume tiap kontainer truk sampah adalah 6 m3, silahkan hitung berapa jumlah truk yang dibutuhkan, berapa jumlah ritasi yang dibutuhkan, dan berapa kebutuhan biaya yang diperlukan pemerintah untuk mengangkut sampah. Kalaupun dilakukan pengelolaan sampah di TPA (seperti pengomposan di TPA) hal ini berarti tidak mengurangi biaya transportasi, oleh karena itu pengolahan sampah sejak sumber sampah atau sejak penghasil sampah (yaitu kita) adalah solusi tepat untuk membantu pengelolaan sampah. Yeah, pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Citizen for Our Waste Solution.
3.Menghemat jatah lahan pembuangan akhir yang suatu hari pasti habis. Walaupun sebenarnya TPA tidak menyelesaikan masalah, tapi berpotensi menimbulkan masalah lain jika penangannya tidak benar, seperti pencemaran tanah dan air tanah oleh lecheate atau lendir sampah yang dapat mengandung zat berbahaya (misalnya logam berat). Jika boleh ber-yume (mimpi) maka TPA idaman diantaranya adalah pulau TPA Yumenoshima di Jepang;Dengan meminimasi jumlah sampah yang perlu dikubur, serta sampah yang dibuang hanya sampah yang sudah diolah maksimal dan tidak bisa diapa-apakan lagi, maka potensi bahaya setidaknya berkurang. Kini pulau TPA Yumenoshima sudah bermetamorfosis menjadi sebuah Tropical Greenhouse Dome, yang jika melihat excitement ekspresi orang-orang yang berkunjung ke sana di situs flicker, sepertinya sudah cukup membahagiakan.
![]()
Sebuah Tropical Greenhouse Dome di Indonesia mungkin secara pendanaan, masih belum memungkinkan. Tapi masih banyak hal yang bisa ditiru di antaranya adalah kampanye pengolahan sampah kepada masyarakat yang mereka lakukan. Seperti di kota Sendai, dilakukan kampanye “minna de, motto wakeru kun” dengan maskot-maskot menarik, untuk menghimbau warga untuk lebih bisa memilah sampah yang dibuang. Selama ini masih ada warga (termasuk mungkin gaijin) yang masih berlaku kucing-kucingan terhadap peraturan yang berlaku Juga himbauan untuk membuang sampah plastik yang mudah di daur ulang, meski menggunakan plastik kantong belanja tapi harus yang bening, demikian mnrt mas sani. Kota lain juga memiliki maskot pengolahan sampahnya.
Mungkin waktu yang kita butuhkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang aman akan panjang.Sama halnya dengan negara-negara lain yang membutuhkan proses untuk membangun kesadaran masyarakatnya untuk membantu mensinergikan sistem yang ada, karena tanpa partisipasi masyarakat program sebaik apapun yang dibuat oleh pemerintah, maka program tersebut tidak akan berjalan lancar.
Jepang kira-kira membutuhkan waktu 20 tahun. Kalau kita bandingkan dengan negara lain seperti Jepang–jangan hanya melihat teknologinya, yang insinerator untuk satu unit pengolahannya bisa melebihi budget gaji PNS propinsi, tapi kita lihat sisi lain, diantaranya–negara tersebut telah memiliki UU Persampahan yang melibatkan 16 Menteri pada saat penyusunannya dan langsung dipimpin oleh perdana menteri. Terlihat bagaimana pemerintah melihat prioritas di bidang persampahan. Dan undang-undang persampahan itu telah diikuti oleh enam undang-undang lainnya yang lebih spesifik. Diantaranya UU tentang recycle, extended producer responsibility. Juga pemberlakuan Sistem pengumpulan terpilah yang terjadwal. Pengaturan detail mengenai mekanisme pemilahan setiap kota dapat berbeda tergantung peraturan yang berlaku, karena di Jepang diberlakukan sistem desentralisasi pengolahan sampah yang didasari dengan partisipasi masyarakat. Dimana dipahamkan bahwa persoalan sampah adalah persoalan bersama dimana setiap orang pasti menghasilkan sampah. Oleh karena itu setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan oleh masing-masing orang. tingkatan sistem yang digunakan municipalities (wilayah setingkat kecamatan) karena dianggap paling dekat dengan masyarakat.
Selain dari Jepang, kita juga perlu belajar dari Taiwan yang berhasil membangun kesadaran warga untuk merasa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai hal tersebut adalah 15 tahun. Dimulai dari memberlakukan usaha pemilahan sampah sejak 1980. Taiwan yang saat itu mengalami masa industrialisasi, warganya mengalami perubahan gaya hidup, dari gaya hidup sederhana menjadi konsumtif. Hal ini jelas menambah jumlah sampah yang dihasilkan. Tahun 1990, pemerintah Taiwan membentuk NIEA (National Institute of Environmental Analysis) yang kemudian berperan membentuk berbagai aturan seputar persampahan. Diantaranya adalah empat prinsip utama:
- Life Cost of Product, yaitu pemberlakuan denda bagi produser produk, karena setelah produk terjual sampah menjadi tanggung jawab pembeli. produsen menjadi tanggung jawab limbah produk.
- The Four R’s, yaitu reduction, reuse, recycling, regenaration (melakukan proses organik).
- Pollutant Pay Principle, yaitu pemberlakuan denda, hukuman bagi penghasil polutan baik instansi maupun perorangan, sebesar T$6000 (1,5 juta rupiah)bagi pihak yang tidak melakukan pemilahan dan pereduksian sampahnya.
- His-Fu (Chinese), yaitu mengajari masyarakat mengenai kebaikan menggunakan produk natural.
Hal yang bisa kita lakukan sekarang adalah berusaha sebisa mungkin untuk tidak berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Konsep menarik yang bisa kita lakukan adalah “Rumah Tanpa Sampah”, seperti yang dilakukan oleh Pak Sobirin. Sejak empat tahun, lalu Pak Sobirin menjalankan konsep hidup tanpa sampah. Pak Sobirin mengolah sampah basah rumahnya menjadi kompos, caranya simple: Pak Sobirin membuat lubang ukuran 60 cm x 60 cm sedalam 1 meter. Ada lima lubang di halaman depan dan belakang rumahnya. Sampah dari halaman, seperti daun dan ranting kecil, dimasukkan dalam lubang, kemudian ditutup papan. Lubang ditetesi mikroorganisme lokal (Mol), yang berasal dari sisa makanan yang disimpan pada wadah tertutup. Dalam waktu beberapa hari, makanan akan membusuk dan menghasilkan cairan hasil fermentasi. Cairan tersebut untuk membantu mempercepat pembusukan daun dalam lubang. Dalam waktu dua bulan, daun-daun kering yang berubah menjadi kompos tersebut siap dimanfaatkan untuk bertani. Selain lubang, membuat wadah pembuatan kompos sederhana dari kayu. Ketika sampah sudah jadi kompos, wadah bisa diangkat sehingga kompos seolah tercetak. Pak Sobirin juga membuat kompos dengan wadah karung. “Di rumah berhalaman sempit, tetap bisa membuat kompos,” katanya. Setiap pagi Pak Sobirin, dibantu Aminuddin (44), mengurus dan memisahkan sampah. Sampah plastik dijemur lalu dimasukkan ke dalam drum plastik untuk dibuat biji plastik yang akan dibentuk menjadi barang interior rumah. Sementara itu, sampah kertas yang direndam dalam drum tertutup dijadikan bubur kertas dan didaur ulang menjadi kertas hias. Sisa makanan dijadikan Mol.
Menarik kan?
Sampah diolah menjadi berkah; motto blog Pak Sobirin. Zero waste is no more waste: avoid-reduce-reuse-recycle-treatment-disposal!! Berikut beberapa artikel lain yang menarik untuk dibaca, diilmui, dan diamalkan:
Komposter keranjang takakura- bikin kompos di keranjang
bisa juga di karung
bisa di kebun
bisa juga bikin dengan sistem anaerob di dalam tanah
Ayo warga Bandung yang BERMARTABAT! Kita sama-sama berusaha untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan. Tapi bukan dalam artian, “sekarang aku belum bisa ngapa-ngapain” padahal memang belum ada usaha yang pernah dicobanya dengan sungguh-sungguh. Sama halnya jika anak kita yang sedang menghadapi soal UAN tapi karena merasa tidak bisa matematika lalu dia sama sekali tidak mencoba untuk mengerjakan soal.
Apa perasaan kita? Gereget?
It’s time to move on! Jangan lelahkan diri kita dengan mencari kambing-kambing hitam, tapi kita cari kambing-kambing putih dari diri kita…
Tentunya sebelum 2010 (ato paling banter 2011 deh…), kenapa? Menurut prof. Enri: sejak Leuwi Gajah longsor, TPA Sarimukti jadi pilihan solusi tapi sejak reaktivasi setahun kemudian Sarimukti longsor, then 6 bulan kemudian sampahnya sampai teronggok meloncati sungai (saking overload-nya). Terus mau ngarepin apa lagi? TPA Nagrek? iya sih kondisi lahannya lumayan bagus, tapi ternyata pemilik lahannya ada tiga orang. sulit menghadapi manajemen non-single gini, rumit. Tak lupa harga lahannya selangit, jadi setahun pemerintah cuma bisa membebaskan lahan sebanyak 3 hektar, padahal butuh berapa banyak nih?
Wadow, pusing. Masalah sampah itu seperti gampang en remeh padahal implementasinya susah! Biayanya mahal tapi hasilnya ga terlihat nyata, iya gak? lebih mudah dan murah jika kuantitas sampahnya sedikit untuk dikelola, direduksi sejak sumber sampah, yaitu kita.
Berikut ini beberapa cara mudah untuk membantu masalah sampah kita:
- Minimalkan jumlah sampah yang kita hasilkan. Kalo kita jajan ga usah pake kantong plastik lagi (kalo bisa sih anti plastik), kalo kita belanja ke supermarket bawa tas belanja sendiri, kalo kita tanggung ga punya tas belanja maka plastik tadi dipake ulang untuk keperluan lain, kalo kita punya kertas yang masih bisa dipake ulang maka diprioritaskan sebelum ambil kertas baru jangan boros kertas, kalo kita beli pulpen pilih jenis yang bisa diganti isinya saja tanpa harus beli pulpen baru dengan case-nya, dll.
- Jika kita makan dan minum apapun, habiskan sebisa mungkin. kalo engga kan mubadzir dan menyulitkan orang yang mengolah sampah. (Yeah, si pramusaji yang bersihin piring sih masih gapapa, tapi si mang-mang pengangkut sampah yang biasanya dijadwalkan mengangkut setiap 1 minggu berarti bertemu dengan sisa makanan kita yang sudah ‘stay tune’ selama 1 minggu, kayaknya dah belatungan en bau tuh! Bayangin aja kalo sampah di rumah kita 1 minggu ga dibuang. Kalo masih ga care juga tentang ini en tetep buang2 makanan, mungkin kita termasuk orang berpikiran NIMBY nih…)
- Pilah atau pisahkan sampah kita berdasarkan jenisnya, misalnya sampah membusuk (kulit pisang, daun pisang pembungkus, dll), kertas, plastik, dll. Pemulung seneng lho kalo dapet sampah yang dah kepilah dan mereka ga akan korek2-in/berantak-in tong sampah kita lagi..
- Kalau bisa, bikin kompos di rumah, silahkan pake sistem apapun yang sekiranya paling mudah untuk kita dilakukan. salah satu yang termudah adalah bikin biopori atau bisa juga lubang kompos anaerob. Kalo ga ada tanah seperti di kosan bisa pake takakura.
- Masih banyak lagi deh. Seperti artikel ini, ada 42 tips setahap menuju No Impact Man/Woman. Cool! Pokonya, dari yang ada, mari kita coba amalin…
NB: Masih penasaran tentang data resmi seputar sampah di Indonesia? Then, check these out (dokumen terkait resmi dari MenLH)–>
UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah / Act Of The Republic Of Indonesia Number 18 year 2008 Regarding Waste Management
Statistik Persampahan Indonesia tahun 2008 / Indonesian Domestic Solid Waste Statistics in Year of
2008
Panduan Praktis Pemilahan Sampah / Practikal Guidance For Waste Separation
Buku Pedoman Implementasi 3R Skala Kota
note 28/05/2012
funny, now im using this article i wrote 3years ago for todays exam deadline kkk. alin desu, no plag ofc.













Recent Comments